Pada tahun yang lalu, pemerintah
meluncurkan program pembangunan sejuta rumah. Dengan diluncurkannya program
pemerintah yang satu ini, diharapkan rakyat Indonesia menengah ke bawah bisa
memiliki rumah. Rumah subsidi yang
diluncurkan oleh pemerintah berupa rumah susun, kemudian juga rumah tapak yang
tentunya layak apabila dihuni.
Rumah subsidi yang ditawarkan oleh pemerintah yaitu memiliki suku
bunga dari 5%, dengan jangka waktu untuk pelunasan selama 20 tahun. Dan untuk
uang mukanya yaitu 1%.
Bagi anda yang ingin memiliki
rumah yang disubsidi oleh pemerintah yang satu ini, anda bisa melengkapi
syarat-syarat yang telah ditentukan. Diantaranya yaitu apabila rumah tapak,
rumah tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang berpenghasilan maksimal Rp. 4
juta setiap bulannya, kemudian bagi rumah susun, rumah tersebut diperuntukkan
bagi masyarakat yang memiliki penghasilan maksimal Rp. 7 juta setiap bulannya.
Selanjutnya yaitu rumah tersebut
yaitu bagi masyarakat yang belum pernah memiliki rumah sebelumnya, kemudian
belum pernah mendapatkan subsidi dari pemerintah atas kepemilikan rumah.
Kemudian bagi masyarakat yang
tidak bekerja di perusahaan formal minimal selama 1 tahun. Selanjutnya anda
harus memiliki NPWP, SPT dan juga PPh. Dan hal terpenting yang harus anda
lakukan yaitu anda tidak boleh mengalihtangankan rumah tersebut dalam 5 tahun.
Untuk lokasi rumah yang disubsidi
pemerintah tersebut, lokasinya tersebar mulai dari pulau jawa sampai luar pulau
jawa. Berikut ini merupakan lokasi dimana terdapat rumah yang disubsidi oleh
pemerintah.
Untuk lokasi
pertama yaitu di Pulau Jawa. Untuk rumah yang disubsisdi di Pulau Jawa terletak
di seluruh kota di Pulau Jawa kecuali Jabodetabek. Untuk harga rumah di Pulau
Jawa yaitu sebesar Rp. 110,5 juta, kemudian untuk lokasi yang kedua yaitu Pulau
Sumatera kecuali Kepulauan Riau dan juga Bangka Belitung. Untuk harganya yaitu
Rp. 110,5 juta. Kemudian Sulawesi dengan harga Rp. 116 juta. Selanjutnya untuk
Kalimantan, dengan harga rumah Rp. 121 juta, kemudian di Kalimantan, dengan
harga Rp 126 juta, untuk Bali dan Nusa Tenggara dengan harga Rp. 126,5 juta.
1 Komentar Blog:
Inilah ide bagus tentang artikel masa depan. Memang kita membaca sedikit segala hal dan kadang berlawanan dengan topik ini!
tirage carte gratuit